TOKYO - Sebuah kota di Jepang mengeluarkan peraturan yang tidak biasanya diterapkan kepada pegawai publiknya. Pemerintah prefektur Gunma memutuskan untuk melarang pegawainya menumbuhkan jenggot.
Sebuah peraturan yang tidak masuk diakal bukan? Tetapi langkah ini diambil oleh pemerintah Kota Gunma untuk memberikan kesan ramah kepada masyarakat.
"Kami memutuskan untuk melarang para pegawai untuk menumbuhkan jenggot. Peraturan ini dikeluarkan karena banyaknya keluhan dari masyarakat, jika para pegawai publik yang menumbuhkan jenggot dianggap tidak ramah," ungkap pejabat kota Gunma Osamu Kigure seperti dikutip AFP, Kamis (20/5/2010).
"Meski sebagian besar lingkungan menerima orang yang berjenggot, para pegawai publik seharusnya menyadari seperti apa cara berpakaian dari seorang pegawai publik," imbuh Kigure. Larangan memelihara jenggot ini juga disertai pelarangan memelihara jenggot tipis serta cambang yang terlalu panjang.
Aturan unik ini diyakini yang pertama kali diterapkan di negeri sakura tersebut.
Pengumuman aturan baru ini sendiri dilakukan bersamaan diumumkannya tata cara berpakaian terbaru bagi karyawan di Jepang. Peraturan tersebut di antara melarang karyawan pria untuk mengenakan jas dan dasi di musim panas, untuk mengurangi penggunaan mesin pendingin dan sebagai langkah untuk mengurangi pemanasan global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar