Senin, 26 September 2011

Tagihan Listrik Kini Ada Fakturnya

GB

PT PLN (persero) membuat terobosan dengan membuat faktur atau invoice untuk rincian tagihan rekening listrik. Fakturnya mirip-mirip tagihan kartu kredit. Sayang untuk mendapatkannya tak gratis.

Faktur tagihan rekening listrik ini dibuat oleh Xprins - PT Astra Graphia Tbk, yang merupakan rekanan PLN untuk penyebaran invoice.

Faktur ini menyediakan berbagai informasi pemakaian listrik dan informasi penting lainnya. Misalnya tata cara pembayaran, lokasi pembayaran terdekat plus analisa pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. Cukup keren karena pelanggan bisa mendapatkan info yang lengkap sehingga tak perlu terkaget-kaget jika mendapat tagihan listrik yang melonjak.

Dalam contoh informasi tagihan rekening listrik yang diterima pelanggan PLN di wilayah Pondok Gede misalnya, terdapat grafik pemakaian listrik dalam 3 bulan terakhir. Selain itu juga tercatat uraian dari pemakaian listrik selama sebulan plus biayanya. Terdapat pula rincian biaya pemakaian beban, diskon (kalau mendapatkan), PPN, plus info insentif dan disinsentif.

"Wah keren nih, jadi kita tahu berapa pemakaian listrik tiap bulan. Biar nggak kaget kalau dapat tagihan. Tapi kok baru sekarang PLN melakukannya ya?" ujar Maria, pelanggan PLN di Pondok Gede yang menerima faktur tersebut kepada detikFinance.

Sayangnya, faktur tagihan listrik itu tak bisa didapatkan dengan gratis. Untuk mendapatkannya, pelanggan harus membayar Rp 2.500 per bulan yang akan ditagihkan langsung bersamaan dengan tagihan listrik Anda.

Berminat mendapatkan faktur tagihan listrik tersebut? Silakan menghubungi customer service Xprins di (021) 351-0189. ( qom / ir ) Nurul Qomariyah - detikFinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post