Manusia memang sering cari sensasi dan bertingkah laku aneh, di negara maju seperti jepang justru yang aneh-aneh seperti ini banyak yang minati, kalau saja disini ada yang jual makanan seperti ini pasti dijamin nggak bakal laku tujuh turunan tuh resto atau rumah makannya.




Read More >>
Tampilkan postingan dengan label Dunia Kuliner. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dunia Kuliner. Tampilkan semua postingan
Kamis, 05 Agustus 2010
Selasa, 06 Juli 2010
Inilah Sushi Termahal di Dunia !! Dilapisi Emas dan Berlian !!
Seorang koki yang sangat ambisius dari Filipina telah menciptakan sushi yang paling mahal, terbungkus lembaran emas dan berlian Afrika kecil.
Angelito Araneta Jr, seorang koki muda dari Manila, berhasil menciptakan makanan lezat untuk orang-orang kaya dan terkenal. Bahan yang digunakan dalam penyajian sushi nya tidak jauh berbeda dari apa yang Anda harapkan untuk menemukan di setiap bagian lain dari sushi Anda sebelumnya, kecuali untuk beberapa lembaran tipis dari emas 24 karat dan sejumlah 0,20 karat berlian Afrika.
Lima keping emas dan berlian sushi biaya sekitar $ 2750 dan dapat ditemukan di sebuah restoran di Manila. Anda mungkin berpikir tidak ada yang membeli hidangan ini karena sangat mahal, tetapi menurut Angelito Araneta Jr, sushi unik sering digunakan dalam proposal pernikahan dan selama pacaran.
Read More >>
Angelito Araneta Jr, seorang koki muda dari Manila, berhasil menciptakan makanan lezat untuk orang-orang kaya dan terkenal. Bahan yang digunakan dalam penyajian sushi nya tidak jauh berbeda dari apa yang Anda harapkan untuk menemukan di setiap bagian lain dari sushi Anda sebelumnya, kecuali untuk beberapa lembaran tipis dari emas 24 karat dan sejumlah 0,20 karat berlian Afrika.
Lima keping emas dan berlian sushi biaya sekitar $ 2750 dan dapat ditemukan di sebuah restoran di Manila. Anda mungkin berpikir tidak ada yang membeli hidangan ini karena sangat mahal, tetapi menurut Angelito Araneta Jr, sushi unik sering digunakan dalam proposal pernikahan dan selama pacaran.
Label:
Berita,
Dunia Aneh,
Dunia Kuliner,
Info Menarik,
Unik
Sabtu, 03 Juli 2010
Hanya di Indonesia!! Suku pemakan Tanah Panggang
Tuban, adalah salah satu desa di Jawa Timur Indonsia, dimana orang-orang nya memakan tanah yang disebut dengan nama "ampo" yang dipercayai bisa sebagai obat dan mereka mempercayai bahwa ampo bisa menghilangkan rasa sakit.
Rasima, sang penjual ampo, mengatakan bahwa tidak ada resep untuk untuk memasak tanah tersebut. Dia hanya mencari tanah yang bersih yang bebas dari kerikil, kemudian ditumbuk dan dipadatkan sehingga berbentuk segi empat. Kemudian, dengan mengikisnya dengan stik dan membentuknya seperti gulungan. Tanah yang sudah menggulung itu kemudian dibakar dan diasapi selama 1 jam, lalu jadilah sebagai snack atau makanan ringan yang siap dimakan. Rasima biasanya menjualnya dipasar dan sehari dia bisa mempunyai penghasilan sekitar Rp 20 ribu untuk menghidupi keluarganya.
Tuban merupakan satu-satunya tempat di dunia yang memakan tanah. Memang ada orang-orang aneh di dunia yang suka makan pasir, dan benda aneh lainnya. Tapi tidak ada yang memakan tanah panggang. Salah seorang warga Tuban mengatakan bahwa dia sudah memakan ampo sejak dia masih kecil dan ampo mendinginkan perutnya. Wah, coba ada orang yang memanggang tanah dan memakan nya di sekitar rumah di bekasi, bisa-bisa
para tetangga mengira dia adalah jelamaan atau dukun sakti ya, haha....






Read More >>
Rasima, sang penjual ampo, mengatakan bahwa tidak ada resep untuk untuk memasak tanah tersebut. Dia hanya mencari tanah yang bersih yang bebas dari kerikil, kemudian ditumbuk dan dipadatkan sehingga berbentuk segi empat. Kemudian, dengan mengikisnya dengan stik dan membentuknya seperti gulungan. Tanah yang sudah menggulung itu kemudian dibakar dan diasapi selama 1 jam, lalu jadilah sebagai snack atau makanan ringan yang siap dimakan. Rasima biasanya menjualnya dipasar dan sehari dia bisa mempunyai penghasilan sekitar Rp 20 ribu untuk menghidupi keluarganya.
Tuban merupakan satu-satunya tempat di dunia yang memakan tanah. Memang ada orang-orang aneh di dunia yang suka makan pasir, dan benda aneh lainnya. Tapi tidak ada yang memakan tanah panggang. Salah seorang warga Tuban mengatakan bahwa dia sudah memakan ampo sejak dia masih kecil dan ampo mendinginkan perutnya. Wah, coba ada orang yang memanggang tanah dan memakan nya di sekitar rumah di bekasi, bisa-bisa
para tetangga mengira dia adalah jelamaan atau dukun sakti ya, haha....
Label:
Berita,
Dunia Alam,
Dunia Aneh,
Dunia Kuliner,
Info,
Info Menarik,
Realita,
Unik
Kamis, 01 Juli 2010
[+Pics] Ular Kobra diolah menjadi Hamburger di Yogyakarta
Di Yogyakarta, sebuah restoran menyajikan hamburger yang resepnya menggunakan daging ular kobra sebagai sajian utama. Para peternak kobra melepaskan kulit dan dagingnya diolah menjadi daging segar. Meskipun terlihat menakutkan awalnya, tetapi setelah menjadi burger, rasanya 




terasa lezat.


tambahan:
Kabarnya ular kobra ini tak hanya diolah menjadi hamburger, tetapi menjadi masakan lainnya seperti nasi goreng, tongseng dan sup kobra... karena mengandung protein tinggi.
Secara umum (u/ kalangan muslim) jenis ular ini termasuk haram karena bertaring dan berbahaya. Tapi disini TS hanya sekedar berbagi inpo aja... (titik)
Mengenai punah atau nggaknya jenis ular ini bila terus dikonsumsi... . mungkin ada peternakan/penangkaran ular kobra ini sehingga ada yang meneruskan generasi yang sudah dijadiin makanan manusia.
Read More >>





terasa lezat.
tambahan:
Kabarnya ular kobra ini tak hanya diolah menjadi hamburger, tetapi menjadi masakan lainnya seperti nasi goreng, tongseng dan sup kobra... karena mengandung protein tinggi.
Secara umum (u/ kalangan muslim) jenis ular ini termasuk haram karena bertaring dan berbahaya. Tapi disini TS hanya sekedar berbagi inpo aja... (titik)
Mengenai punah atau nggaknya jenis ular ini bila terus dikonsumsi... . mungkin ada peternakan/penangkaran ular kobra ini sehingga ada yang meneruskan generasi yang sudah dijadiin makanan manusia.
Label:
Berita,
Dunia Aneh,
Dunia Info,
Dunia Kuliner,
Info Menarik,
Realita
Sabtu, 30 Januari 2010
Gawat... Makan Junk Food Bikin Stres dan Depresi
Jakarta, Kebanyakan makanan yang enak-enak tergolong makanan tidak sehat, contohnya yaitu junk food. Makanan yang identik dengan lemak tinggi, manis-manis dan sedikit nutrisi itu kini diketahui merupakan salah satu penyebab stres dan depresi.Studi terkini yang dimuat dalam The British Journal of Psychiatry menyebutkan bahwa makan junk food akan membuat seseorang depresi. Para pakar epidemiologi Inggris dan Perancis menganalisis makanan dan mood 3.486 partisipan pria dan wanita.
Setiap partisipan diminta untuk mengisi kuesioner yang menanyakan seberapa sering mereka mengonsumsi beberapa jenis makanan selama beberapa tahun terakhir. Kategori makanan terdiri dari dua jenis, yakni kategori makanan alami (buah-buahan, sayur, ikan, dan lainnya) serta katergori makanan hasil proses (cokelat, makanan manis dan penuh gula, makanan digoreng, daging olahan dan lainnya).
Lima tahun kemudian, partisipan tersebut diberi kuesioner lagi untuk mengetahui tingkat depresi dan gejala-gejala yang berhubungan dengan stres. Beberapa variabel seperti umur, jenis kelamin, dan pola hidup lainnya seperti kebiasaan merokok atau aktivitas fisik sudah diperhitungkan.
"Hasil yang kami temukan adalah, terdapat hubungan yang erat antara jenis makanan dengan gejala depresi. Partisipan yang sering mengonsumsi makanan olahan atau makanan junk food cenderung mengalami gejala stres dan depresi dibanding partisipan yang mengonsumsi makanan alami," kata Tasnime Akbaraly, seorang peneliti seperti dikutip dari Newyorkdalynews, Minggu (17/1/2010).
Terlepas dari semua faktor kesehatan lainnya seperti merokok, olahraga atau berat badan seseorang, makanan junk food atau makanan olahan terbukti berkaitan dengan gejala depresi. Untuk itu, bila seseorang ingin menghindari depresi atau gejala bad mood lainnya, sebaiknya jangan coba-coba mengonsumsi jenis makanan tersebut.
"Yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Ketika seseorang sedang bad mood atau dalam masalah, ia cenderung mengonsumsi semua jenis makanan yang enak-enak. Dan kebanyakan makanan yang enak-enak itu adalah makanan yang berlemak, manis-manis dan bersodium tinggi seperti makanan-makanan junk food," ujar Akbaraly dari National Institute of Health and Medical Research, Montpellier, Perancis.
Dengan mengurangi konsumsi daging olahan, makanan-makanan yang digoreng, manis-manis dan tinggi lemak, dijamin risiko depresi bisa berkurang. Sebaliknya, perbanyaklah makan buah-buahan dan sayuran tiap harinya.
"Pastikan sayur dan buah masuk dalam menu makanan sehari-hari, dan rasakan perbedaan mood yang dirasakan dibanding saat makan junk food," kata Akbaraly.
Ternyata Kopi Termahal di Dunia Ada di Indonesia [Harganya Mencapai 60 Juta]
Indonesia memang punya beragam kopi. Mulai dari kopi Aceh, Kopi Makasar, Kopi Toraja, dan lainnya. Tapi, ada satu kopi asal Indonesia yang mendunia. Yaitu, kopi Luwak. Apa keistimewaannya?Kopi luwak terkenal dengan harganya yang cukup mahal. Jika Anda ingin menyeruput kopi jenis ini di Jakarta, harga bisa ratusan ribu rupiah per cangkir.
Namun, menurut Oprah Winfrey dalam salah satu episode talkshow-nya, di Amerika, secangkir kopi luwak dihargai mencapai US$50 (Rp 500 ribu). Dan, dalam kemasan dijual sekitar US$600 (Rp 60 juta) per 4,5 kg. Itulah sebabnya kopi ini dijuluki kopi termahal di dunia.
Alasan kopi ini mahal dan istimewa, karena proses menjadi kopinya yang unik. Kopi luwak adalah biji kopi yang ditemukan pada kotoran luwak, sejenis hewan tupai yang banyak hidup di pinggir hutan dekat perkebunan kopi.
Secara alamiah, luwak mempunyai insting memilih biji kopi yang benar-benar masak dan patut dimakan. Di dalam pencernaan luwak, biji kopi mengalami reaksi kimiawi dengan enzim pencernaan luwak. Proses inilah yang memberikan rasa berbeda pada kopi luwak.
Nah, dari kotoran luwak tersebutlah biji kopi yang utuh yang akan diproses menjadi kopi luwak. Dan, menjadi secangkir kopi luwak yang nikmat beraroma kuat.
Tertarik untuk mencobanya?
Selasa, 26 Januari 2010
Beredar Udang Mengandung Virus Berbahaya
Hati-hati bagi masyarakat sekalian yang penggemar makanan laut khususnya udang.
Pasalnya saat ini marak peredaran udang mengandung virus di pasar internasional.
Untuk itu pemerintah mengeluarkan aturan untuk melarang sementara impor udang spesies tertentu sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya peredaran udang yang terserang oleh virus berbahaya tersebut.
Peraturan ini dikeluarkan Pemerintah melalui Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Peraturan Bersama Nomor 64/MDAG/PER/12/2009 dan PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia.
Adapun peraturan bersama ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan, dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan bersama ini dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Hewan Dunia/Office Internasional des Epizooties (OIE), terdapat tujuh penyakit virus pada udang yang dikatagorikan berbahaya bagi kesehatan udang dan harus diwaspadai dalam sistem perdagangan.
Ketujuh penyakit tersebut adalah Taura Syndrom Virus (TSV), White Spot Syndrom Virus (WSSV), Yellow Head Disease (YHD), Tetrahedral Baculovirosis (Baculovirus Penaei), Spherical Baculovirosis (Penaeus Monodon-type Baculovirus), Infectious Hypodermal and Hematopoietic Necrosis Virus (IHHNV), dan Infectious Myo Necrosis Virus (IMNV).
Semua virus ini telah terjangkit di China, India, Thailand, dan Vietnam. Bahkan WSSV yang berasal dari China merupakan salah satu penyakit udang yang berbahaya dan sampai sekarang masih terus menimbulkan masalah pada sentra-sentra budidaya udang di seluruh dunia.
Melalui peraturan tersebut di atas, Indonesia berupaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut dan virus lain yang masih viable, walaupun telah mengalami proses perlakuan lebih lanjut seperti proses pembekuan agar tidak sampai masuk ke dalam wilayah Indonesia.
“Peraturan bersama ini diterbitkan untuk melindungi kesehatan masyarakat
dan sumber daya hayati nasional serta mencegah masuk dan meluasnya virus yang berbahaya tersebut ke Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, seperti dikutip dari situs resmi Departemen Perdagangan di Jakarta, Kamis (24/12/2009).
Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia, hanya mencakup udang beku yaitu udang kecil dan udang biasa dari spesies Penaeus Vanamae (Pos Tarif/HS ex. 0306.13.00.00) dan Udang Tidak Beku (segar atau dingin) yaitu udang kecil dan udang biasa dari spesies Penaeus Vanamae (Pos Tarif/HS ex.0306.23.30.00).
Sedangkan udang yang tidak termasuk dalam spesies Penaeus Vanamae, baik dalam bentuk udang utuh (head on) maupun udang tidak utuh (head less), hanya dapat diimpor/masuk ke wilayah RI melalui Pelabuhan Laut (Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya dan Soekarno-Hatta di Makassar) dan/atau Pelabuhan Udara (Polonia di Medan, Soekarno-Hatta di Jakarta, Juanda di Surabaya, dan Sultan Hasanuddin di Makassar).
Apabila udang yang dilarang tersebut masuk atau tiba di pelabuhan Indonesia pada atau setelah tanggal ditetapkan Peraturan Bersama ini, maka wajib di re-ekspor ke negara asal atau dimusnahkan. Biaya re-ekspor atau pemusnahan menjadi tanggung jawab atau beban importir.
Read More >>
Pasalnya saat ini marak peredaran udang mengandung virus di pasar internasional.Untuk itu pemerintah mengeluarkan aturan untuk melarang sementara impor udang spesies tertentu sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya peredaran udang yang terserang oleh virus berbahaya tersebut.
Peraturan ini dikeluarkan Pemerintah melalui Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Peraturan Bersama Nomor 64/MDAG/PER/12/2009 dan PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia.
Adapun peraturan bersama ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan, dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan bersama ini dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Hewan Dunia/Office Internasional des Epizooties (OIE), terdapat tujuh penyakit virus pada udang yang dikatagorikan berbahaya bagi kesehatan udang dan harus diwaspadai dalam sistem perdagangan.
Ketujuh penyakit tersebut adalah Taura Syndrom Virus (TSV), White Spot Syndrom Virus (WSSV), Yellow Head Disease (YHD), Tetrahedral Baculovirosis (Baculovirus Penaei), Spherical Baculovirosis (Penaeus Monodon-type Baculovirus), Infectious Hypodermal and Hematopoietic Necrosis Virus (IHHNV), dan Infectious Myo Necrosis Virus (IMNV).
Semua virus ini telah terjangkit di China, India, Thailand, dan Vietnam. Bahkan WSSV yang berasal dari China merupakan salah satu penyakit udang yang berbahaya dan sampai sekarang masih terus menimbulkan masalah pada sentra-sentra budidaya udang di seluruh dunia.
Melalui peraturan tersebut di atas, Indonesia berupaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut dan virus lain yang masih viable, walaupun telah mengalami proses perlakuan lebih lanjut seperti proses pembekuan agar tidak sampai masuk ke dalam wilayah Indonesia.
“Peraturan bersama ini diterbitkan untuk melindungi kesehatan masyarakat
dan sumber daya hayati nasional serta mencegah masuk dan meluasnya virus yang berbahaya tersebut ke Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, seperti dikutip dari situs resmi Departemen Perdagangan di Jakarta, Kamis (24/12/2009).
Larangan sementara impor udang spesies tertentu ke wilayah Republik Indonesia, hanya mencakup udang beku yaitu udang kecil dan udang biasa dari spesies Penaeus Vanamae (Pos Tarif/HS ex. 0306.13.00.00) dan Udang Tidak Beku (segar atau dingin) yaitu udang kecil dan udang biasa dari spesies Penaeus Vanamae (Pos Tarif/HS ex.0306.23.30.00).
Sedangkan udang yang tidak termasuk dalam spesies Penaeus Vanamae, baik dalam bentuk udang utuh (head on) maupun udang tidak utuh (head less), hanya dapat diimpor/masuk ke wilayah RI melalui Pelabuhan Laut (Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya dan Soekarno-Hatta di Makassar) dan/atau Pelabuhan Udara (Polonia di Medan, Soekarno-Hatta di Jakarta, Juanda di Surabaya, dan Sultan Hasanuddin di Makassar).
Apabila udang yang dilarang tersebut masuk atau tiba di pelabuhan Indonesia pada atau setelah tanggal ditetapkan Peraturan Bersama ini, maka wajib di re-ekspor ke negara asal atau dimusnahkan. Biaya re-ekspor atau pemusnahan menjadi tanggung jawab atau beban importir.
Langganan:
Postingan (Atom)